Ad Code

Menampilkan postingan dengan label GawatTunjukkan semua
PTUN MEDAN MENYIDANGKAN PERKARA NO. 130 TERUNGKAP HGB 1905 DIDUGA CACAT HUKUM TELAH BERANAK 237 HGB DIATAS TANAH YANG DIBANGUN CITRALAND HELVETIA YANG MASIH SENGKETA
Gawat Atas tindakan Pembongkaran Plank
Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo,Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid
Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menindak tegas angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisingama Maraja Medan
Sampali memanas lagi
Proyek Pengaspalan Dusun Sekip Gang sawit Sedayu Terkesan Buang Anggaran 2.6 M Aspal Terlalu Tipis